BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Rencana Pemkot Bekasi menyewa 72 mobil listrik untuk kendaraan dinas ASN dengan anggaran Rp12,9 miliar mendapat sorotan DPRD Kota Bekasi.
Dewan menilai kebijakan tersebut harus dikaji lebih matang agar tidak hanya bersifat simbolis.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas perlu dipertimbangkan secara serius sebelum direalisasikan.
“Harus dikaji menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi penyewaan kendaraan listrik itu. Bila perlu diadakan kajian akademis agar kebijakan ini tidak hanya simbolis, tapi benar-benar efektif,” ujar Arif, Rabu 19 November 2025.
Arif menilai, di tengah tuntutan efisiensi di berbagai sektor pemerintahan, Pemkot Bekasi seharusnya tidak gegabah mengeluarkan anggaran besar tanpa analisis menyeluruh.
Baca Juga: SK PAW Rifki Rafsanjani Resmi Turun dari Gubernur Banten
“Langkah ini baik karena menuju efisiensi anggaran, tapi harus ada kajian terbuka agar hasilnya bisa diukur secara nyata,” ucapnya.
Ia juga menyinggung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan belum maksimal hingga akhir tahun, sehingga kebijakan efisiensi harus berdampak nyata dan terukur.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menegaskan DPRD sebenarnya tidak menolak rencana penyewaan mobil listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah disetujui bersama dalam pembahasan anggaran.
“Saya kira bukan penolakan. Secara umum, Badan Anggaran di DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kota Bekasi telah menyetujui itu secara bersama. Cuma memang sedikit pertanyaan dari anggota dewan kemarin, bagaimana penerapannya. Makanya ini sedang kami kaji ya,” ujarnya.
Harris menyebut penyewaan mobil listrik dilakukan sebagai langkah efisiensi sekaligus mengatasi persoalan aset kendaraan dinas yang selama ini banyak tidak kembali meski pejabat sudah pindah atau pensiun.
Baca Juga: Imbangan Operasi Zebra, Propam Gelar Gaktibplin Kendaraan Personel
“Tetap bahwasanya lebih efisien dengan menggunakan mobil listrik yang kami sewa. Karena banyak aset-aset Pemerintah Kota Bekasi bahkan tidak ada yang jelas di mana keberadaannya. Dan juga ada yang sudah pensiun tidak mau mengembalikan mobilnya. Ini saya kira antisipasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan penyewaan mobil listrik dilakukan untuk menekan biaya operasional kendaraan dinas lama. Pemkot tidak melakukan pengadaan baru, melainkan menjual kendaraan berusia di atas tujuh tahun.
“Kami tidak melakukan pengadaan. Justru kendaraan-kendaraan yang ada, yang umurnya sudah lebih dari tujuh tahun, itu kami jual sehingga ada pendapatan. Pendapatan itu akan kami berikan untuk melakukan sewa,” ujar Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin 13 Oktober 2025.
Tri mengatakan sistem sewa lebih efisien karena Pemkot tidak lagi menanggung biaya rutin.
“Dengan sistem sewa, kami bisa hemat hampir Rp22 miliar tahun ini. Karena nanti tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, pemeliharaan, dan BBM,” ujarnya. (cr-6)
