POSKOTA.CO.ID - Lokasi Operasi Zebra 2025 di Depok, Jawa Barat menjadi salah satu pertanyaan yang ramai ditanyakan oleh masyarakat yang kerap melintasi ruas jalannya.
Pelaksanaan Operasi Zebra di Depok dan sejumlah wilayah Indonesia resmi dimulai sejak Senin, 17 November 2025 kemarin.
Operasi ini bakal berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 30 November 2025. Pihak kepolisian akan menindak tegas para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berkendara.
Baca Juga: Ada Razia Polisi Hari Ini! Berikut Titik Lokasi Operasi Zebra Jakarta November 2025
"Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 ini selama 14 hari, dimulai hari ini tanggal 17 November sampai 30 November 2025," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, seperti dikutip dari Poskota.
Abdul Waras menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Depok dan seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan lalu lintas yang ada.
Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran serta menekan angka kecelakaan di Kota Depok.
Baca Juga: Cek Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Jakarta November 2025, Waspadai Ruas Jalan Ini
"Dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Metro Depok," ungkapnya.
Para pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran bakal ditindak tegas secara hukum dan diberikan edukasi berkendara yang aman dan disiplin guna menjaga keselamatan bersama.
Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Depok 2025
Razia polisi dalam rangka Operasi Zebra 2025 di Kota Depok bakal dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama, seperti:
- Jalan Raya Margonda
- Jalan Raya Juanda
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Raya Kartini
- Jalan Boulevard GDC Kota Depok
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Pola Razia Stasioner, Operasi Zebra Jaya 2025 Targetkan 11 Pelanggaran
Selain sejumlah ruas jalan di atas, Operasi Zebra 2025 juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya demi menyasar para pengendara yang kedapatan melanggar peraturan.
Pasalnya, Operasi Zebra pada tahun ini menerapkan sistem Hunting atau patroli keliling sehingga tidak hanya fokus di satu tempat saja.
Dengan begitu, akan dilakukan penelusuran di seluruh wilayah oleh petugas kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Sistem ini diterapkan supaya para pengendara tidak mengetahui titik lokasi pasti razia yang dapat membuat mereka menghindari jalan tertentu agar tidak ditindak saat melakukan pelanggaran.
Daftar Pelanggaran Operasi Zebra November 2025
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas kepolisian pada Operasi Zebra 2025 ini.
"Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan," tulis @tmcpoldametro, seperti dikutip Poskota.
Berikut ini ini daftar sejumlah pelanggaran yang akan terkena tindakan penilaian pada Operasi Zebra November 2025.
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
