JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 11 pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2025 pada 17-30 November 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, operasi Zebra Jaya pada tahun ini tidak lagi menggunakan pola razia stasioner atau pemeriksaan di satu titik khusus.
Pola tersebut diganti dengan metode hunting system, yakni petugas menyisir langsung titik-titik rawan pelanggaran.
“Kita tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” kata Komarudin saat Apel Gelar Pasukan di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jakarta.
"Dalam Operasi Zebra Jaya selama 14 hari, Polri bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan menggelar 2.939 personel,"
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari arah depan dan belakang.
Menurutnya, teknologi ini dinilai efektif untuk menindak pengendara yang melepas pelat nomor belakang guna menghindari kamera ETLE statis.
Baca Juga: Target Operasi Zebra Lodaya 2025 di Wilayah Bogor, Cek Daftarnya agar Nggak Kena Tilang
“ETLE Mobile bisa men-capture depan dan belakang. Ini untuk menyasar fenomena pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang pelat belakangnya dicopot,” ucapnya.
