Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Pola Razia Stasioner, Operasi Zebra Jaya 2025 Targetkan 11 Pelanggaran
Selain sejumlah ruas jalan di atas, Operasi Zebra 2025 juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya demi menyasar para pengendara yang kedapatan melanggar peraturan.
Pasalnya, Operasi Zebra pada tahun ini menerapkan sistem Hunting atau patroli keliling sehingga tidak hanya fokus di satu tempat saja.
Dengan begitu, akan dilakukan penelusuran di seluruh wilayah oleh petugas kepolisian di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Sistem ini diterapkan supaya para pengendara tidak mengetahui titik lokasi pasti razia yang dapat membuat mereka menghindari jalan tertentu agar tidak ditindak saat melakukan pelanggaran.
Daftar Pelanggaran Operasi Zebra November 2025
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas kepolisian pada Operasi Zebra 2025 ini.
"Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan," tulis @tmcpoldametro, seperti dikutip Poskota.
Berikut ini ini daftar sejumlah pelanggaran yang akan terkena tindakan penilaian pada Operasi Zebra November 2025.
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
