POSKOTA.CO.ID - Desember 2025 memiliki jadwal libur panjang selama 4 hari menjelang akhir tahun.
Libur panjang tersebut terdiri dari libur nasional, cuti bersama dan liburan akhir pekan.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 nomor 933,1,3 tahun 2025, pemerintah mengatur libur nasional dan cuti bersama, salah satunya pada bulan Desember 2025.
Gunakan waktu liburan panjang tersebut untuk berkumpul dengan keluarga, liburan ke luar kota, ataupun sekedar beristirahat di rumah sambil menyalurkan hobi.
Diketahui, libur nasional Desember 2025 jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.
Pemerintah juga menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Natal pada Jumat, 26 Desember 2025.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan tanggal merah pada Kamis, dan Jumat, masyarakat bisa memiliki kesempatan libur panjang atau long weekend saat akhir tahun.
Long weekend tersebut berlaku bagi para pekerja yang memiliki libur rutin Sabtu dan Minggu atau mengambil cuti tahunan.
Berikut adalah jadwal libur panjang Desember 2025 dan tanggal merahnya.
Jadwal Libur Panjang Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Liburan akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Libur panjang Desember selama empat hari, khususnya bagi yang memperoleh cuti bersama dan libur pada hari Sabtu.
