JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatatkan, 600 orang tewas dalam kecelakaan di jalan raya selama periode Januari-Oktober 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, lebih dari 500 ribu pelanggaran berujung pada 11 ribu kecelakaan.
"Tingginya angka kecelakaan tak lepas dari maraknya pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” kata Komarudin, Senin, 17 November 2025.
Selain menelan banyak korban jiwa, dampak finansial dari kecelakaan juga terbilang besar. Komarudin mengungkapkan, lebih dari Rp100 miliar telah digelontorkan untuk pembayaran santunan kepada korban kecelakaan, baik tewas, luka berat, maupun luka ringan, berdasarkan data Jasa Raharja hingga Oktober 2025.
Baca Juga: Kapolda Metro Dorong Pelajar Garda Terdepan Jaga Jakarta dari Tawuran hingga Radikalisme
“Data di Jasa Raharja juga cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang dikeluarkan untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Melihat tingginya angka pelanggaran dan korban, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat perilaku pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan.
Dalam upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan, kata Komarudin, pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata yang langsung terlihat di jalan raya, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.
"Diharapkan melalui operasi dan edukasi yang masif, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kedisiplinan diri sendiri," tuturnya.