Pihaknya juga mengintensifkan penggunaan ETLE mobile, yang mampu menangkap pelanggaran dari arah depan dan belakang. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi maraknya kendaraan, terutama sepeda motor, yang melepas pelat nomor belakang demi menghindari kamera ETLE statis.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap 600 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sejak Januari 2025
“Fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran-pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang biasanya bagian belakangnya dicopot. Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera ETLE,” beber Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pola operasi terdiri dari 40 persen tindakan pre-emptif seperti sosialisasi dan imbauan. Kemudian 40 persen tindakan preventif melalui penggelaran personel, serta 20 persen penegakan hukum dengan ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual. Ia berharap masyarakat meningkatkan kepatuhan demi menekan angka kecelakaan.
“Harapan dari kegiatan ini adalah masyarakat bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan fatalitasnya,” harapnya.
