JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korlantas Polri menetapkan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November sebagai langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Agenda tahunan ini diarahkan pada tiga fokus utama yakni persiapan Operasi Lilin, evaluasi situasi Kamseltibcarlantas dalam tiga bulan terakhir, serta penindakan terhadap berbagai pola pelanggaran yang marak muncul di masyarakat.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tindakan represif.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kedisiplinan masyarakat agar tetap aman saat berkendara,” ujarnya melalui keterangan resmi Humas Polri.
Baca Juga: Robet Simanullang Siap Harumkan Indonesia di World Technician Grand Prix 2025
Salah satu perhatian serius tahun ini adalah balap liar, yang disebut semakin sering terjadi di sejumlah wilayah. Selain itu, sejumlah perilaku pengendara juga menjadi sasaran penertiban, di antaranya:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara belum cukup umur
Tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Kendaraan tanpa STNK atau identitas lengkap
Penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan
Untuk memperkuat penindakan, Operasi Zebra 2025 akan mengutamakan penggunaan tilang elektronik (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki instalasi permanen.
“Porsinya tetap 95 persen ETLE dan hanya 5 persen tilang manual,” jelas Aries.
Ia menambahkan bahwa tilang manual masih diperlukan, mengingat tidak semua daerah memiliki infrastruktur ETLE.
Pada tahun ini, Polri juga memasukkan sistem pendataan kendaraan pelanggar ke dalam Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Seluruh kendaraan yang terjaring akan direkam untuk membentuk basis data nasional yang dapat terhubung dengan Samsat.
“Pendataan ini bisa diintegrasikan dengan proses perpanjangan kendaraan,” kata Aries.
