Penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan
Untuk memperkuat penindakan, Operasi Zebra 2025 akan mengutamakan penggunaan tilang elektronik (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki instalasi permanen.
“Porsinya tetap 95 persen ETLE dan hanya 5 persen tilang manual,” jelas Aries.
Ia menambahkan bahwa tilang manual masih diperlukan, mengingat tidak semua daerah memiliki infrastruktur ETLE.
Pada tahun ini, Polri juga memasukkan sistem pendataan kendaraan pelanggar ke dalam Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Seluruh kendaraan yang terjaring akan direkam untuk membentuk basis data nasional yang dapat terhubung dengan Samsat.
“Pendataan ini bisa diintegrasikan dengan proses perpanjangan kendaraan,” kata Aries.
