POSKOTA.CO.ID - Operasi Zebra 2025 secara resmi menggelar tikarnya mulai hari ini, Senin, 17 November 2025. Berbeda dari kesan razia biasanya, operasi penertiban lalu lintas nasional ini akan berlangsung secara intensif selama dua pekan penuh, hingga Minggu, 30 November 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menegaskan bahwa operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
"Dari Senin (hari ini) tanggal 17 sampai dengan 30 November, itu akan ada Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia," ujarnya, seperti dikonfirmasi pada Jumat, 14 November 2025.
Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di Bandung
Lebih dari Sekadar Razia
Operasi Zebra 2025 bukan sekadar ritual tahunan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menekankan bahwa ini adalah upaya strategis untuk menata ulang budaya berlalu lintas masyarakat Indonesia.
"Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru," tegas Agus. Ia menambahkan, operasi tahun ini mengusung pendekatan yang lebih humanis, preventif, dan edukatif.
Perubahan Strategi Razia
Yang paling mencolok dari Operasi Zebra tahun ini adalah perubahan pola penindakan. Kepolisian meninggalkan model razia konvensional yang statis.
"Seluruh wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Jadi bukan razia stasioner," jelas Komarudin.
Artinya, anggota lalu lintas akan melakukan patroli keliling yang lebih agresif dan langsung menindak setiap pelanggaran kasat mata yang mereka lihat di jalan.
Sistem ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak titik rawan dan membuat pengendara waspada di mana pun mereka berada.
Baca Juga: Libur Desember 2025 Tanggal Berapa? Intip Kalender dan Jadwal Selengkapnya di Sini
Skema 40-40-20: Penegakan Hukum Didahului Peringatan dan Pencegahan
Meski lebih agresif, operasi ini tidak serta-merta menghukum. Kepolisian menerapkan skema penindakan yang berimbang: 40% bersifat pre-emptive (pencegahan dini), 40% preventif (pencegahan), dan hanya 20% yang berupa penegakan hukum tegas.
"Pelanggaran-pelanggaran kasat mata tidak ditegur lagi, nanti langsung kita tilang," kata Komarudin mengingatkan. Fokus utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan, seperti:
- Pengendara tidak memakai helm.
- Knalpot bising tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menerobos lampu merah.
- Pelanggaran batas kecepatan dan aksi balap liar.
Baca Juga: Daftar Pelanggaran yang Diburu Polisi dalam Operasi Zebra 2025 Hari Ini
Titik Razia Operasi Zebra di Jakarta
Bagi warga Jakarta, informasi titik razia menjadi kunci untuk merencanakan perjalanan. Operasi ini difokuskan pada ruas jalan protokol, kawasan bisnis, dan jalur rawan pelanggaran.
Berikut titik-titik yang menjadi perhatian khusus:
- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Gatot Subroto.
- Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya (termasuk lokasi rawan balap liar).
- Jakarta Timur: DI Panjaitan, MT Haryono, sekitar BKT (rawan balap liar).
- Jakarta Utara: Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso.
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman.
Kepolisian juga secara khusus melibatkan komunitas ojol (ojek online) untuk menjadi pelopor keselamatan.
Pendekatan dialogis akan lebih ditekankan kepada pengendara, meski ketegasan tetap akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pelanggaran berat yang membahayakan.
Dengan segala pembaruan ini, Operasi Zebra 2025 diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.
.jpg)