Meski lebih agresif, operasi ini tidak serta-merta menghukum. Kepolisian menerapkan skema penindakan yang berimbang: 40% bersifat pre-emptive (pencegahan dini), 40% preventif (pencegahan), dan hanya 20% yang berupa penegakan hukum tegas.
"Pelanggaran-pelanggaran kasat mata tidak ditegur lagi, nanti langsung kita tilang," kata Komarudin mengingatkan. Fokus utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan, seperti:
- Pengendara tidak memakai helm.
- Knalpot bising tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Menerobos lampu merah.
- Pelanggaran batas kecepatan dan aksi balap liar.
Baca Juga: Daftar Pelanggaran yang Diburu Polisi dalam Operasi Zebra 2025 Hari Ini
Titik Razia Operasi Zebra di Jakarta
Bagi warga Jakarta, informasi titik razia menjadi kunci untuk merencanakan perjalanan. Operasi ini difokuskan pada ruas jalan protokol, kawasan bisnis, dan jalur rawan pelanggaran.
Berikut titik-titik yang menjadi perhatian khusus:
- Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Gatot Subroto.
- Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya (termasuk lokasi rawan balap liar).
- Jakarta Timur: DI Panjaitan, MT Haryono, sekitar BKT (rawan balap liar).
- Jakarta Utara: Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso.
- Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman.
Kepolisian juga secara khusus melibatkan komunitas ojol (ojek online) untuk menjadi pelopor keselamatan.
Pendekatan dialogis akan lebih ditekankan kepada pengendara, meski ketegasan tetap akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pelanggaran berat yang membahayakan.
Dengan segala pembaruan ini, Operasi Zebra 2025 diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.
.jpg)