POSKOTA.CO.ID - Validitas data menjadi kunci utama dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di antara berbagai persyaratan administratif. Ada dua dokumen penting yang wajib dimiliki pendidik adalah NUPTK dan NRG. Keduanya berfungsi sebagai jaminan keabsahan data guru dalam sistem pendidikan nasional.
Agar pencairan TPG berjalan lancar, guru perlu memahami bagaimana peran strategis dua nomor ini bekerja dan apa dampaknya jika data tidak valid.
Apa Itu NUPTK dan NRG?
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
NUPTK adalah nomor identitas resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nomor ini digunakan sebagai tanda bahwa seorang guru telah tercatat secara formal dalam sistem Dapodik.
Tanpa NUPTK aktif, status guru dalam sistem data pendidikan tidak dapat diverifikasi.
Baca Juga: Alasan TPG 2025 Telat Cair Meski SKTP Sudah Terbit Bulan Lalu: Cek Langkah yang Harus Dilakukan Guru
NRG (Nomor Registrasi Guru)
NRG diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. Identitas ini menjadi bukti bahwa guru telah memenuhi kompetensi profesional sesuai standar nasional.
NRG bersifat permanen dan menjadi syarat administrasi utama dalam pengajuan Tunjangan Profesi Guru.
Pentingnya NUPTK dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Identitas Kepegawaian yang Sah
Guru tanpa NUPTK aktif tidak tercatat resmi di Dapodik, sehingga proses pengajuan TPG dapat ditolak.
Persyaratan Administratif Utama
Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama menegaskan bahwa NUPTK wajib ada dalam setiap proses pencairan tunjangan.
Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Kapan? Cek TPG Cair November 2025 di Info GTK
Menjamin Validitas Data Guru
Karena terintegrasi dengan Dapodik, NUPTK memastikan seluruh data terkait riwayat mengajar, beban kerja, dan identitas dapat diverifikasi dengan akurat.
Peran NRG dalam Menjamin Legitimasi dan Kompetensi Guru
Bukti Resmi Sertifikasi Guru
NRG hanya diterbitkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Ini menjadi penanda kompetensi dan profesionalitas.
Syarat Mutlak Pencairan TPG
Dalam regulasi pencairan tunjangan, NRG menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan SKTP.
Berlaku Permanen
NRG bersifat seumur hidup, sehingga guru tidak perlu mengurus penerbitannya kembali selama data pendukung tetap valid.
Sinergi NUPTK, NRG, dan Dapodik dalam Proses Pencairan TPG
Pencairan Tunjangan Profesi Guru sangat bergantung pada integrasi tiga komponen penting: NUPTK, NRG, dan Dapodik.
Melalui sistem Info GTK, data guru akan diverifikasi sebelum SKTP diterbitkan. Ditjen GTK dalam berbagai webinar menekankan bahwa guru harus aktif mengecek dan memperbarui data agar proses pencairan berjalan lancar.
Kesalahan kecil dalam sinkronisasi Dapodik dapat berdampak besar terhadap status pencairan tunjangan.
Dampak jika NUPTK atau NRG Tidak Valid
Terhambatnya Penerbitan SKTP
NUPTK atau NRG yang tidak valid membuat SKTP gagal terbit, sehingga tunjangan otomatis tertunda.
Risiko Salah Penyaluran Dana
Data tidak akurat dapat menyebabkan dana TPG tidak tersalurkan kepada penerima yang sebenarnya.
Pelanggaran Administratif
Kesalahan pengelolaan data dapat mencoreng reputasi profesional guru dan merugikan proses manajemen tunjangan.
Pastikan Hal Ini agar Pencairan TPG Berjalan Lancar
- Cek status NUPTK dan NRG secara berkala melalui Info GTK.
- Perbarui data di Dapodik, termasuk SK pembagian tugas dan jumlah jam mengajar.
- Ikuti sosialisasi atau webinar terkait validasi data, NUPTK, dan penerbitan NRG.
- Koordinasi rutin dengan operator sekolah, karena kesalahan input data dapat berdampak langsung pada pencairan tunjangan.
Oleh karena itu, NUPTK dan NRG bukan sekadar nomor administratif. Keduanya merupakan fondasi sistem data guru yang memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru berjalan akurat, cepat, dan tepat sasaran.