Kontraktor Ajukan Perpanjangan Kontrak Pembangunan Alun-Alun Pagelaran Pandeglang

Senin 17 Nov 2025, 14:18 WIB
Proyek alun-alun Pagelaran di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, belum rampung. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Proyek alun-alun Pagelaran di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, belum rampung. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PAGELARAN, POSKOTA.CO.ID - Kontraktor proyek alun-alun di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, mengajukan perpanjangan masa pembangunan.

Perwakilan CV Karaton Mega Karya, Indra mengatakan, kontrak proyek alun-alun tersebut habis besok, Selasa, 17 November 2025. Sementara itu, proyek pembangunan belum rampung.

"Masa kontrak akan habis besok nanti, ini lagi mau membuat surat permohonan perpanjangan waktu pekerjaan," kata Indra lewat sambungan telepon, Senin, 17 November 2025.

Indra mengklaim, pembangunan Alun-Alun Pagelaran sudah 98 persen. Menurutnya, penyelesaian proyek tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari.

Baca Juga: Proyek Jalan Babakan Sompok di Pandeglang yang Jadi Temuan BPK, Kini Rusak Lagi

"Namun karena mulai besok masa kontraknya habis, maka saya mengajukan penambahan waktu satu hari," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya siap menerima konsekuensi atas keterlambatan penyelesaian pembangunan.

"Namun memang ada konsekuensi bagi kami dari keterlambatan pekerjaan itu sesuai yang tertuang dalam kontrak," ucapnya.

Pihaknya beralasan, keterlambatan pekerjaan di lapangan disebabkan faktor cuaca. Dalam beberapa hari, wilayah Pagelaran kerap diguyur hujan.

Baca Juga: Jembatan di Ciawi Pandeglang Rusak, Aktivitas Warga Terganggu

"Karena kondisi cuaca, saat ini cuaca cerah baru sejak hari Sabtu kemarin. Kalau sebelum-sebelumnya sering turun hujan, jadi faktor cuaca yang menghambat pekerjaan," katanya.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, beberapa bagian pada Alun-Alun Pagelaran sudah selesai walau belum 100 persen.

Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten tersebut diketahui memakan anggaran sebesar Rp4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten pada 2025.

Sementara itu, proyek dikerjakan CV Karaton Mega Karya, sedangkan konsultan CV Nura Karya Konsultan sebagai pengawas. Lama kerja proyek selama 90 hari kalender, terhitung sejak 20 Agustus 2025. (fat)


Berita Terkait


News Update