3. Kendaraan tanpa TNKB
4. Pengendara di bawah umur;
5. Berboncengan motor lebih dari satu orang
6. Menerobos lampu lalu lintas;
7. Melawan arus
8. Menggunakan ponsel saat berkendara
9. Kendaraan kelebihan muatan (overload)
10. Balap liar.

3. Kendaraan tanpa TNKB
4. Pengendara di bawah umur;
5. Berboncengan motor lebih dari satu orang
6. Menerobos lampu lalu lintas;
7. Melawan arus
8. Menggunakan ponsel saat berkendara
9. Kendaraan kelebihan muatan (overload)
10. Balap liar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.