POSKOTACOID - Ketahui sejumlah titik lokasi razia operasi Zebra Jakarta 2025 yang perlu diwaspadai oleh masyarakat supaya tidak kena penilangan.
Operasi Zebra November 2025 dijadwalkan akan berlangsung mulai hari ini, Senin, 17 November 2025 hingga dua Minggu ke depan atau sampai 30 November 2025.
Korlantas Polri akan mengadakan operasi Zebra di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas hingga memastikan kendaraan tertib dan aman.
"Mari bersama-sama ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Operasi ini berlangsung dari tanggal 17 sampai 30 November 2025," bunyi keterangan di akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.
Bukan hanya itu, Operasi Zebra ini juga dilakukan untuk mempersiapkan Operasi Lilin 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Terkait Polemik Sewa Kios Pasar Pramuka, Pasar Jaya Klaim Tarif Sudah 60 Persen di Bawah Appraisal
Korlantas Polri pun mengimbau masyarakat untuk mengecek kelengkapan surat dan kendaraan sebelum berkendara di jalan raya dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Bagi para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, maka akan ada tindakan hukum yang menanti. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan edukasi dari kepolisian soal berkendara yang aman dan disiplin demi menjaga keselamatan .
Pada Operasi Zebra November 2025 ini, terdapat sejumlah jenis pelanggaran yang bakal menjadi sasaran razia pihak kepolisian.
Baca Juga: Kebakaran di Palmerah Jakbar Hanguskan Puluhan Rumah, Diduga Dipicu Percikan Api dari Kabel Sutet
Daftar Pelanggaran Operasi Zebra November 2025
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas kepolisian pada Operasi Zebra 2025 ini.
"Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan," tulis @tmcpoldametro, seperti dikutip Poskota.
Berikut ini ini daftar sejumlah pelanggaran yang akan terkena tindakan penilaian pada Operasi Zebra November 2025.
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2025
Berikut ini daftar sejumlah ruas jalan di Jakarta yang rawan diterapkan razia Operasi Zebra 2025.
Jakarta Pusat – Jalan Sudirman–Thamrin, Gatot Subroto
2. Jakarta Selatan – Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya
3. Jakarta Timur – DI Panjaitan, MT Haryono, sekitar BKT
4. Jakarta Utara – Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso
5. Jakarta Barat – Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman
Selain sejumlah ruas jalan di atas, kemungkinan masih ada titik lokasi lainnya di ibu kota yang juga akan terkena pemberlakuan razia Operasi Zebra November 2025.
