Polsek Tajurhalang Bongkar Peredaran Ganja yang Dikendalikan dari Lapas Cirebon

Minggu 16 Nov 2025, 16:29 WIB
Tim Opsnal Polsek Tajurhalang menunjukkan barang bukti ganja yang peredarannya diduga dikendalikan seorang penghuni Lapas di Cirebon. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Tim Opsnal Polsek Tajurhalang menunjukkan barang bukti ganja yang peredarannya diduga dikendalikan seorang penghuni Lapas di Cirebon. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Berdasarkan pengakuan dari tersangka AP, dirinya nekat kembali mengedarkan narkoba karena sulit mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari Lapas Banceuy, Bandung, pada bulan April 2025.

"Pernah dihukum selama 8 tahun penjara. Setelah bebas dan sulit mendapatkan pekerjaan terpaksa kembali mengedarkan narkoba ganja," ujar AP.

AP mengaku, mendapat suruhan dari dalam Lapas oleh seseorang warga binaan pemasyarakatan berinisial R.


Berita Terkait


News Update