POSKOTA.CO.ID - Menjelang penutup tahun anggaran, angin segar datang bagi para pendidik di Indonesia. Proses validasi dan penerbitan STKP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan IV tahun 2025 telah dinyatakan rampung.
Kini, ratusan ribu guru bersertifikat pendidik memusatkan perhatian pada satu pertanyaan: kapan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 4 2025, terakhir ini akan masuk ke rekening mereka?
Berdasarkan data terbaru dari sistem Info GTK per 6 November 2025, seluruh proses administrasi tahap akhir, termasuk validasi khusus untuk guru tunggal dan pemeriksaan beban kerja, telah diselesaikan.
Pencairan TPG Triwulan IV ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, yang menjamin pemberian tunjangan sebanyak empat kali dalam setahun sebagai bentuk apresiasi terhadap profesionalisme guru, baik ASN maupun non-ASN.
Baca Juga: TPG 2025 Cair 4 Kali Setahun: Ini Rincian Bulan Pencairan untuk Tiap Triwulan
Jadwal Estimasi dan Pola Pencairan
Melihat pola dari triwulan sebelumnya, dimana TPG Triwulan III 2025 dicairkan antara 15 hingga 23 Oktober, analisis memprediksikan penyaluran dana untuk triwulan ini akan dimulai pada pertengahan November.
Pemerintah menargetkan pencairan penuh selambat-lambatnya akhir November 2025, sebelum tutup tahun anggaran.
Dengan proses validasi SKTP yang telah diselesaikan lebih awal, prosedur pencairan Triwulan IV ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Tidak diperlukan validasi ulang, sehingga transfer dana dapat segera dilakukan, demikian analisis yang dirangkum dari pola kebijakan sebelumnya.
Berikut adalah estimasi timeline pencairan TPG Triwulan IV 2025:
- Validasi SKTP Tahap Akhir: 1–6 November 2025 (TELAH SELESAI).
- Penyaluran Tahap Awal: Diperkirakan 15–20 November 2025.
- Pencairan Penuh Seluruh Daerah: Maksimal akhir November 2025.
Dengan estimasi ini, dana TPG diperkirakan akan mulai mengisi rekening guru antara tanggal 18 hingga 30 November 2025.
