POSKOTA.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan soal laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja.
Laporan tersebut menyoal materi stand-up comedy-nya yang dianggap melecehkan masyarakat dan adat istiadat Toraja, yang sebenarnya diangkat dari peristiwa belasan tahun silam.
Menghadapi dua perkembangan yang berjalan beriringan, yakni proses hukum dan proses adat, Pandji akhirnya angkat bicara untuk memberikan kejelasan.
Ia menyoroti status laporan polisi yang masih menggantung dan sekaligus meluruskan kabar simpang siur mengenai sanksi adat yang disebut-sebut mengharuskannya menyerahkan 96 ekor kerbau.
Baca Juga: Harga 96 Kerbau dan Babi Berapa? Ini Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono Usai Singgung Toraja
Status Laporan Polisi: "Belum Ada Panggilan"
Terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya, Pandji mengaku hingga kini belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian, "Belum ada," katanya dengan singkat di Markas Comika, Wijaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 November 2025.
Namun, sebagai seorang komika, Pandji tidak melewatkan kesempatan untuk menyelipkan humor dalam jawabannya. Dengan berseloroh, ia menambahkan, "Belum ada panggilan azan biasanya menghentikan salat. Allahu Akbar Allah. Salat. Alhamdulillah."
Jawaban bernada humor tersebut mengisyaratkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait laporan polisi kepadanya. Lebih dari itu, respons ini seolah menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk fokus pada proses dialog adat yang tengah berjalan, alih-alih proses hukum.
Laporan polisi ini merupakan buntut dari materi stand up comedy Pandji yang diangkat dari peristiwa belasan tahun lalu, yang dianggap menghina tradisi Toraja. Sebagai bentuk penyesalan, Pandji telah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Pandji Didenda 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp2 M Akibat Candaan Soal Adat Toraja
Klaim Sanksi 96 Kerbau: "Tidak Akurat"
Di sisi lain, Pandji juga meluruskan kabar yang beredar luas bahwa ia telah dijatuhi sanksi adat berupa kewajiban memberikan 96 ekor kerbau dan sejumlah denda uang. Menurut penuturannya, informasi tersebut tidaklah tepat.
