Kapolsek Babelan, Kompol Wito bersama jajarannya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian motor sadis oleh dua kelompok, Kamis, 13 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Polsek Babelan Bekasi Bongkar 2 Kelompok Curanmor, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Foya-Foya

Kamis 13 Nov 2025, 20:55 WIB

BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi membongkar dua kelompok pencuri kendaraan bermotor (curanmor) sadis yang kerap beraksi lintas wilayah.

Kedua kelompok tersebut dikenal dengan sebutan Kelompok Aceh dan Kelompok Kuping, dengan total tujuh orang pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/38/IX/2025/SPKT/POLSEKBABELAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 08 September 2025 dan LAPORAN POLISI NOMOR LP/B/44/IX/2025/SPKT/POLSEKBABELAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2025.

“Kelompok Aceh terdiri dari tiga orang, yakni AF 33 tahun, ADS 20 tahun, dan NW 22 tahun. Modus mereka berputar mencari kendaraan yang lengah, kemudian turun dan langsung mengambil motor,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Wito dalam konferensi pers di Mapolsek Babelan, Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Beratribut Ojol di Serang Diringkus

Menurut Vito, para pelaku tidak memiliki waktu khusus dalam beraksi. Mereka bisa beroperasi saat melihat peluang.

“Jadi kelompok ini beraksi bukan hanya pagi hari, tetapi juga saat Magrib atau sore hari,” ujarnya.

Salah seorang tersangka berinisial AF alias Aceh diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia ditangkap Polsek Babelan sepuluh tahun lalu.

“AF ini memang sudah residivis. Dulu juga kami yang menangkapnya untuk kasus curanmor,” ucap dia.

Baca Juga: Polisi Dalami Kepemilikan Senpi yang Digunakan Pelaku Curanmor Tembak Hansip hingga Tewas di Jaktim

Dari hasil penyelidikan, motor curian dijual kepada penadah berinisial NW di wilayah Setu hingga Karawang.

Sementara itu, kelompok kedua, yakni Kelompok Kuping, terdiri dari DH 31 tahun, AR 30 tahun, YS 43 tahun, dan FR 20 tahun. Mereka dikenal nekat dan mampu mencuri hingga dua sampai tiga motor dalam satu malam.

“Mereka beraksi di lokasi yang sepi atau rumah kontrakan. Kalau ada pagar, langsung dijebol, lalu motor dibawa kabur,” katanya.

Kedua kelompok ini diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, tetapi luar daerah.

“Tidak menutup kemungkinan mereka juga beraksi di wilayah lain. Begitu motor berhasil dibobol, langsung dijual ke penadah. Saat kami geledah rumah pelaku, motornya sudah tidak ada. Saat ini penadahnya masih kami buru,” tutur dia.

Sementara itu, hasil penjualan motor curian digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Polisi Beri Santunan untuk Keluarga Hansip yang Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

“Motor dijual seharga Rp3 sampai Rp6 juta tergantung jenisnya. Uangnya habis buat foya-foya. Mereka bahkan kami tangkap di tempat hiburan malam,” tutur dia.

Wito mengatakan para pelaku tergolong lihai membobol kendaraan, bahkan motor ganda atau dirantai mampu dibobol.

“Walaupun motor dirantai, mereka bisa potong dalam hitungan detik. Ini spesialis curanmor berpengalaman,” ujar dia. (cr-3)

Tags:
Polsek BabelanBekasi curanmor

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor