POSKOTA.CO.ID – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbagi bantuan dana atau uang.
Dilansir melalui situs resmi Diskominfo Purworejo, faktanya klaim tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Dilansir dari situs turnbackhoax.id, tidak ada informasi yang kredibel mengenai unggahan tersebut.
Setelah diperiksa menggunakan perkakas pendeteksi video dan audio, konten yang disebarkan terdeteksi merupakan buatan AI (Artificial Intelligence).
Baca Juga: Mahfud MD Terus Terang: Ada Lobi DPR dan Kemenkeu di Balik Uang Gelap Rp349 Triliun Era Jokowi?
Masuk ranah hukum
Kasus dugaan penyebaran video palsu menggunakan AI yang menyeret nama Mahfud MD ini akhirnya resmi masuk ke ranah hukum.
Menurut informasi, pelaku kini sudah dilaporkan oleh pendukung Mahfud MD bernama Sahabat Mahfud ke Bareskrim Polri pada Senin, 11 November 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat dalam Kasus Whoosh, Cuma Laksanakan Tugas Presiden
Ciri-ciri video buatan AI
1. Gerakan Wajah atau Bibir Tidak Alami
Biasanya sinkronisasi antara suara dan gerak bibir tidak sempurna. Gerakan wajah tampak kaku, ekspresi berubah aneh, atau bagian mulut tidak bergerak selaras dengan kata-kata yang diucapkan.
2. Pencahayaan dan Bayangan Tidak Konsisten
