Komnas PA menggelar sosialisasi pencegahan perundungan di salah sebuah ponpes di Kecamatan Kramatwatu. (Sumber: Dok. Komnas PA)

Daerah

Komnas Perlindungan Anak Serang Gencarkan Sosialisasi Antiperundungan di Satuan Pendidikan

Kamis 13 Nov 2025, 21:03 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menggencarkan sosialisasi antiperundungan di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.

Ketua Komnas PA Serang, Kuratu Akyun mengatakan, kegiatan sosialisasi ini ditargetkan menjangkau 76 sekolah dan pondok pesantren di 29 kecamatan.

“Kita ketahui bersama, saat ini bullying marak terjadi di berbagai tempat. Alhamdulillah, kami telah mengantisipasi dengan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi ini,” kata Kuratu, Kamis, 13 November 2025.

Menurut Kuratu, program tersebut dilakukan dengan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Serang. Dari total 76 lembaga pendidikan, sosialisasi sudah menjangkau 13 sekolah dan ponpes di Kecamatan Kramatwatu.

Baca Juga: Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Perundungan Tidak Boleh Terulang Lagi

“Ini merupakan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya DKBPPPA dan Komnas PA, agar tidak terjadi lagi kasus bullying. Kegiatan di ponpes ini bahkan menjadi yang pertama kalinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dampak dari perundungan tidak bisa dianggap enteng. Tidak sedikit korban mengalami trauma mendalam, bahkan berujung pada tindakan ekstrem.

“Dampaknya bisa sangat fatal. Ada yang menjadi pelaku kekerasan, ada yang bunuh diri, dan tidak sedikit yang mengalami cacat fisik akibat perundungan,” ucapnya.

Menurutnya, salah sebuah akar penyebab munculnya perilaku perundungan berasal dari kurangnya perhatian dan kasih sayang di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, mereka menyalurkan amarahnya dengan menyakiti teman sebaya.

Baca Juga: Polisi Dalami Siswa Terduga Dalang Ledakan SMAN 72 Jakarta Korban Perundungan

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak, bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan," tuturnya. (rah)

Tags:
perundunganSerangKomnas PA

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor