“Regulator harus memastikan produk tidak hanya bagus di laboratorium, tapi juga aman, andal, dan berkelanjutan di lapangan,” tulis FMIPA Unesa dalam ulasannya.
Pihak kampus juga menyoroti empat hal yang menjadi keraguan publik, yakni keaslian hasil uji laboratorium, efek jangka panjang terhadap mesin, dampak lingkungan yang benar-benar terukur, serta kesiapan regulasi dan distribusi nasional.
Untuk itu, akademisi mendorong agar tim pengembang membuka data hasil uji secara transparan, menggandeng lembaga pengujian independen, dan melibatkan BUMN energi atau pelaku industri migas guna memastikan skala produksi dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Tanpa keterbukaan dan kolaborasi formal, inovasi berisiko berhenti di tataran viral semata,” tulis FMIPA Unesa mengingatkan.
Inovasi Bobibos telah memantik percakapan nasional tentang kemandirian energi. Namun, jalan menuju meja regulator masih panjang.
Di satu sisi, pemerintah melalui Kementerian ESDM bersikap kritis dan prosedural. Di sisi lain, harapan besar tertumpu pada potensi ekonomi dan lingkungan yang diusungnya.
Kolaborasi antara pengembang, pemerintah, dan akademisi menjadi kunci untuk mengubah "heboh" sementara menjadi solusi energi yang nyata dan teruji untuk Indonesia.
