Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Alternatif BBM Bobibos RON 98: 'Kita Pelajari Dulu Ya'

Rabu 12 Nov 2025, 16:17 WIB
Menteri Bahlil angkat bicara soal BBM Bobibos: 'Kita pelajari dulu.' Kementerian ESDM klarifikasi status sertifikasi dan proses uji laboratorium yang harus ditempuh inovasi energi baru. (Sumber: Instagram/@bahlillahadalia)

Menteri Bahlil angkat bicara soal BBM Bobibos: 'Kita pelajari dulu.' Kementerian ESDM klarifikasi status sertifikasi dan proses uji laboratorium yang harus ditempuh inovasi energi baru. (Sumber: Instagram/@bahlillahadalia)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah inovasi bahan bakar buatan anak negeri bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos) tengah menarik perhatian publik.

Dikenal sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) alternatif berbasis limbah jerami dan diklaim memiliki RON 98, bahan bakar ini disebut-sebut bisa menjadi solusi energi ramah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pedesaan.

Namun, di tengah sorotan dan euforia publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memilih bersikap hati-hati. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya belum dapat memberikan penilaian sebelum hasil kajian teknis dan uji laboratorium lengkap diperoleh.

“Kita pelajari dulu ya, kita pelajari dulu,” kata Bahlil kepada awak media usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga: Wacana Pemerintah Terkait Pembatasan Game Online seperti PUBG Usai Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Bahlil menambahkan, pemerintah tidak ingin gegabah menanggapi setiap klaim inovasi energi baru tanpa uji validasi yang jelas.

Menurutnya, aspek keselamatan, kualitas bahan bakar, dan kelayakan komersial menjadi faktor penting sebelum sebuah produk bisa dipasarkan secara luas.

Dukungan dan Peringatan dari Dalam Kementerian

Meski hemat bicara, sebelumnya anak buah Bahlil, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengapresiasi inovasi tersebut. Apalagi disebut ramah lingkungan.

Walau demikian, dia mengatakan perlu ada pengujian dulu. Sebelum produk BBM dikatakan layak beredar di masyarakat.

"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," kata Laode.

Klaim Sertifikasi Dibalaskan

Soal klaim bahwa BBM Bobibos mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM, dia membantah. Menurutnya belum ada pengajuan usulan uji laboratorium.


Berita Terkait


News Update