Kevakuman respons ini justru memicu spekulasi dan menambah kegelisahan publik, sementara para korban mendesak diambilnya tindakan hukum yang tegas dan transparan.
Dampak Berantai dan Pukulan bagi Komunitas MUA
Insiden ini tidak hanya merugikan klien secara langsung, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi reputasi komunitas MUA di Lombok dan sekitarnya.
Banyak MUA yang khawatir kasus ini akan menimbulkan kecurigaan umum dan merusak kepercayaan yang telah lama dibangun dalam industri jasa kecantikan.
Baca Juga: Perceraian Andre Taulany dan Erin Disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Usai Gagal di Tigaraksa
Regulasi dan Perlunya Perlindungan Konsumen
Kasus "Dea Lombok" menyingkap sebuah celah besar: minimnya regulasi dan pengawasan ketat di sektor jasa pribadi berbasis kepercayaan.
Praktik penyamaran identitas seperti ini dapat dikategorikan sebagai penipuan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pakar hukum konsumen menegaskan bahwa tindakan Denny merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan norma moral.
Momentum ini dinilai tepat untuk mengevaluasi sistem pengawasan, mendorong sertifikasi profesi yang jelas, dan menciptakan mekanisme verifikasi identitas yang ketat bagi para penyedia jasa.
Kasus Denny atau "Dea Lombok" adalah pengingat keras bahwa dalam era digital, kepercayaan tidak boleh diberikan secara membabi buta. Kini, bola berada di pihak otoritas.
Respons tegas dan regulasi yang lebih kuat sangat dinantikan untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
