POSKOTA.CO.ID - Gelombang kecemasan melanda ribuan guru di berbagai penjuru Indonesia. Penyebabnya, status di laman Info GTK mereka masih bertengger pada kode 07, sementara jadwal pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) semakin dekat.
Banyak yang khawatir data mereka dinyatakan invalid atau bahkan gagal diverifikasi, sebuah kekhawatiran yang berimbas pada ketidakpastian nasib tunjangan yang dinanti.
Namun, penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) justru membawa angin segar.
Ternyata, kode 07 sama sekali bukanlah tanda penolakan, melainkan bagian dari proses antrean verifikasi nasional yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kode 08 di Info GTK dan Langkah Aman Perbaikan Data
Arti Kode 07: Bukan Penolakan, Tapi Antrian Nasional
Berdasarkan penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kode 07 sama sekali bukanlah tanda penolakan atau ketidakvalidan data.
"Status 07 menandakan bahwa data guru masih dalam antrean verifikasi dan validasi otomatis di server pusat. Ini adalah tahap proses, bukan akhir perjalanan," jelas pernyataan resmi Ditjen GTK kepada media, Rabu, 12 November 2025.
Pada fase ini, sistem secara algoritmik melakukan pengecekan mendalam terhadap beberapa aspek krusial:
- Kecocokan data dengan Database Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Keabsahan dan kecukupan jam mengajar (minimal 24 JP).
- Status keaktifan guru dan NUPTK.
- Penugasan tambahan seperti wali kelas atau kepala laboratorium.
Singkatnya, status 07 adalah "Tunggu, data Anda sedang kami proses."
Penyebab Status 07 Tidak Berubah
Kekhawatiran guru muncul ketika status ini tidak kunjung berubah menjadi "08" (validasi selesai) atau "09" (SKTP terbit). Beberapa faktor pemicu keterlambatan ini antara lain:
- Sinkronisasi Dapodik yang Terlambat: Data terbaru belum "terkirim" ke server pusat.
- Ketidaklengkapan Data Administratif: Seperti jam mengajar yang belum menyentuh 24 JP atau tugas tambahan yang belum diinput.
- Kepadatan Server Nasional: Menjelang periode pencairan TPG, server GTK mengalami lonjakan permintaan verifikasi yang signifikan.
- Kesalahan Data Sekolah Induk: Ketidaksesuaian data antara guru dan sekolah tempatnya bertugas.
"Guru tidak perlu panik. 07 bukan berarti ditolak, tapi data sedang antre di sistem. Setelah sinkronisasi dan semua syarat terpenuhi, status akan berubah otomatis," tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 di Info GTK, TPG Sudah Cair?
Beda Kode: 07, 08, dan 09
Memahami perbedaan kode ini dapat meredakan kecemasan yang tidak perlu:
- Kode 07: Proses validasi sedang berjalan. Data dalam antrean.
- Kode 08: Validasi selesai. Data dinyatakan bersih dan siap untuk pencetakan SKTP.
- Kode 09: SKTP telah terbit. Guru telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima TPG.
Solusi Agar Status di Info GTK Cepat Berubah
Daripada hanya menunggu, guru dapat mengambil tindakan berikut untuk mempercepat proses:
- Sinkronisasi Ulang Dapodik: Koordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi data terbaru secara berkala.
- Verifikasi Kelengkapan Data: Pastikan jam mengajar telah memenuhi 24 JP di sekolah induk dan semua tugas tambahan telah tercatat dengan benar.
- Hindari Perubahan Data Massal: Jangan mengubah data inti selama masa validasi berlangsung karena dapat mengulang proses dari awal.
- Koordinasi dengan Dinas Pendidikan: Jika status 07 tetap bertahan lebih dari 10 hari kerja, laporkan ke admin dinas setempat atau hubungi helpdesk Info GTK untuk pengecekan manual.
Baca Juga: Waspada! Modus Phishing Mengatasnamakan Info GTK Kembali Merebak, Guru Diminta Lebih Hati-Hati
Dampak Penunandaan dan Jaminan Hak Guru
Penundaan perubahan status ini berimbas langsung pada waktu pencairan TPG. Tanpa SKTP yang aktif (kode 09), proses pembayaran di Kementerian Keuangan tidak dapat dilanjutkan.
Namun, Kemendikbudristek menegaskan bahwa tidak ada hak guru yang hangus atau dikurangi.
"Semua tunjangan akan tetap dibayarkan penuh setelah SKTP keluar. Hanya waktu pencairannya yang sedikit mundur. Kami memastikan tidak ada yang dirugikan secara finansial," tegas pernyataan Ditjen GTK.
Status 07 di Info GTK adalah bagian dari proses digitalisasi yang sedang berjalan. Kunci utamanya terletak pada ketelitian data, kedisiplinan dalam sinkronisasi, dan komunikasi yang baik dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan.
Dengan memahami esensi kode ini, diharapkan guru dapat lebih tenang dan fokus pada solusi, bukan sekadar kekhawatiran.