Baca Juga: Perceraian Andre Taulany dan Erin Disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Usai Gagal di Tigaraksa
Kasus ini diharap menjadi momentum refleksi bersama bagi para pemuka agama dalam menjaga batas dan etika selama menjalankan aktivitas dakwah.
Viralnya kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai budaya cancel culture di media sosial. Di satu sisi, masyarakat menjadi lebih kritis dan peduli terhadap isu perlindungan anak.
Di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai euforia penghakiman massal yang dapat mengabaikan proses hukum yang semestinya.
Kejadian ini menyadarkan semua pihak, terutama para tokoh masyarakat dan agama, untuk lebih sensitif dan menjaga etika dalam berinteraksi, khususnya dengan anak-anak. Transparansi dan akuntabilitas publik menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
