POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan PNS/ASN pada tahun 2025 kembali beredar luas di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @Taspen, dengan menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat aturan resmi pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiun terbaru.
Dalam unggahan tersebut, Taspen menulis, “Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.” Pernyataan ini sekaligus membantah rumor yang tengah berkembang dan dikaitkan dengan potensi penyesuaian besar pada 2025.
Baca Juga: Viral Isu Guru Tuban, Benarkah Ada Video 9 Menit 30 Detik Seperti yang Diklaim Warganet?
Oleh karena itu, para pensiunan diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Taspen atau instansi pemerintah terkait.
Regulasi yang Masih Berlaku
Perhitungan gaji pensiunan saat ini tetap mengacu pada:
- PP No. 5 Tahun 2024 mengenai gaji pokok ASN aktif.
- PP No. 8 Tahun 2024 mengenai penetapan dan penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS.
Kedua beleid tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan mencakup penyesuaian pensiun sekitar kurang lebih 12 persen.
Baca Juga: Status Info GTK Bermasalah? Ini Dampaknya untuk Tunjangan Profesi Guru Anda
Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan mengenai kenaikan lanjutan untuk tahun 2025.
Cara Mengecek Informasi Resmi
Taspen mengimbau para pensiunan agar hanya merujuk pada sumber resmi berikut:
- Instagram @Taspen
- Situs resmi Taspen: https://www.taspen.co.id
- Kanal informasi resmi pemerintah dan instansi terkait
Taspen menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
