POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah memulai proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) untuk TPG Triwulan IV 2025.
Proses penyaluran dana yang dinanti-nantikan ini dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Desember mendatang.
Yang membedakan pencairan kali ini dengan periode sebelumnya adalah adanya terobosan kebijakan yang signifikan dari pemerintah.
Untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian, Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak lagi melakukan proses validasi data baru.
Sebagai gantinya, data yang telah dinyatakan valid pada TPG Triwulan III 2025 akan langsung digunakan sebagai dasar pembayaran.
Menggunakan Data Triwulan III, Proses Lebih Cepat
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyaluran dan menghindari kendala teknis yang sering muncul pada proses sinkronisasi data di sistem Dapodik atau Info GTK. Dengan demikian, guru tidak perlu lagi direpotkan dengan pembaruan data yang kerap memakan waktu.
"Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan tata kelola keuangan pendidikan yang lebih efisien dan tertib. Kami responsif terhadap kendala yang sering dikeluhkan para guru," jelas Kemendikbudristek.
Disambut Antusias, Cair Bertahap Hingga Desember
Kebijakan ini tentu saja disambut dengan antusias oleh para pendidik. Bagi banyak guru, keputusan ini meredakan kecemasan mereka terkait status validasi di Info GTK yang kerap menjadi penghambat.
Proses pencairan TPG Triwulan IV sendiri telah berjalan sejak akhir Oktober dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Desember 2025. Penyaluran dana disesuaikan dengan kesiapan administrasi dan anggaran di masing-masing daerah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Pekan Kedua November 2025, Disusul Gaji ke-13 100 Persen
Sudah Mulai Cair? Begini Cara Memastikannya
Hingga pertengahan November 2025, laporan dari sejumlah guru di media sosial dan grup komunitas pendidik menunjukkan bahwa pencairan telah mulai berlangsung. Banyak yang membagikan tangkapan layar bukti transfer.
Bagi Anda yang belum menerima, tidak perlu khawatir. Pencairan memang tidak dilakukan serentak. Perbedaan mekanisme antara Guru ASN (yang dananya disalurkan via Kementerian Keuangan dan Pemda) dan Guru Non-ASN (langsung dari Puslapdik Kemendikbudristek) menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan.
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 di Info GTK, TPG Sudah Cair?
Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan IV
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek status pencairan TPG Triwulan IV Anda:
- Cek Status SKTP di Info GTK: Login ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB. Jika Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah aktif, artinya pencairan Anda telah dijadwalkan.
- Pastikan Rekening Aktif: Pastikan nomor rekening bank yang terdaftar di sistem masih aktif dan atas nama Anda. Rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai data menjadi penyebab umum keterlambatan.
- Pantau Pengumuman Dinas Pendidikan: Dinas Pendidikan setempat biasanya akan mengeluarkan surat edaran atau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang mereka miliki.
- Simpan Bukti Transfer: Jika dana sudah masuk, segera simpan bukti mutasi bank sebagai arsip keuangan pribadi.
- Laporkan Jika Terlambat: Apabila hingga awal Desember 2025 dana belum juga cair, segera hubungi bagian keuangan di Dinas Pendidikan daerah Anda untuk konfirmasi dan klarifikasi.
Dengan kebijakan efisiensi data ini, diharapkan penyaluran TPG Triwulan IV dapat berjalan lebih lancar. Tunjangan yang tepat waktu bukan hanya tentang pemenuhan hak finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
