Terpisah, perwakilan dari Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta), Riswan Siahaan, menekankan Polri perlu berbenah secara menyeluruh untuk memperkuat kepercayaan publik.
Menurutnya, kinerja kepolisian dalam demokrasi harus lebih responsif dan terbuka terhadap masyarakat.
"Polisi dalam demokrasi itu, harus lebih responsif dan terbuka. Masyarakat sering mengeluhkan penanganan kasus hukum yang lambat, sehingga muncul ketidakpercayaan," ujar Riswan.
Ia menambahkan, citra kepolisian sering kali rusak karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penegakan disiplin internal menjadi kunci agar kepercayaan publik bisa pulih.
“Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Polisi tidak boleh melindungi oknum-oknum pelanggar. Itu yang merusak citra institusi,” tegasnya.
Riswan juga mengingatkan agar Polri tidak terseret dalam kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran, Cipayung Plus Dorong Reformasi Berkeadilan dan Supremasi Sipil
Ia menilai, keterlibatan aparat dalam kepentingan elit politik bisa menggerus independensi dan objektivitas penegakan hukum.
“Polisi tidak boleh masuk ke arus kepentingan elite politik. Kalau itu terjadi, keadilan bagi masyarakat akan terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yuda berharap dengan adanya Tim Reformasi Polri bisa memberikan perubahan di institusi Polri
"Diharapkan ke depannya Polri mampu menjadi institusi yang bisa menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan dan menjadi lebih baik dari yang sekarang," katanya.
