Pemerintah Kaji Pembatasan Game Online dan Anti-Bullying Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Soroti PUBG

Senin 10 Nov 2025, 12:40 WIB
Prabowo pertimbangkan pembatasan game online usai insiden ledakan SMAN 72. Pemerintah soroti pengaruh negatif game seperti PUBG dan pentingnya peran guru dalam mencegah bullying. (Sumber: Istimewa)

Prabowo pertimbangkan pembatasan game online usai insiden ledakan SMAN 72. Pemerintah soroti pengaruh negatif game seperti PUBG dan pentingnya peran guru dalam mencegah bullying. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang mengkaji kebijakan pembatasan permainan daring (pembatasan game online) sebagai salah satu respons terhadap insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan dampak negatif dari sejumlah game terhadap psikologis generasi muda.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo di Jakarta Selatan, Minggu, 9 November 2025 malam.

Ia mengungkapkan, Presiden menekankan pentingnya mencari solusi untuk meminimalisir pengaruh buruk game online.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Pelaku Bawa Tujuh Peledak dalam Insiden di SMAN 72 Jakarta Utara

"Beliau menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," kata Prasetyo di hadapan awak media.

Sorotan pada Game Bertema Kekerasan

Prasetyo secara khusus menyebutkan game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG Mobile) sebagai contoh yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, PUBG, game dengan genre pertempuran semacam itu dapat memengaruhi kondisi psikologis pemain, terutama anak muda, karena menampilkan berbagai jenis senjata dan adegan kekerasan yang mudah dipelajari.

"Di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Secara psikologis, terbiasa melakukan kekerasan bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya konten-konten dalam game online yang dapat membawa dampak kurang baik bagi perkembangan generasi muda ke depan.

Baca Juga: Korban Ledakan SMAN 72 Trauma, Terduga Pelaku Telah Diketahui Polisi

Bullying dan Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah

Selain persoalan game online, pemerintah juga menyoroti maraknya tindakan bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan.

Prasetyo mengimbau seluruh pihak, terutama guru dan tenaga pendidik, untuk lebih peka dan waspada terhadap perilaku mencurigakan di sekolah.

"Kita sebagai sesama anak bangsa harus menghindari hal-hal yang tidak baik atau berimplikasi kurang baik, seperti aksi-aksi bullying," tegas Prasetyo.

Presiden juga mendorong revitalisasi peran organisasi kepemudaan dan kegiatan sosial, seperti Karang Taruna dan Pramuka, untuk menumbuhkan kembali kepedulian dan solidaritas di kalangan pelajar.

Baca Juga: Diduga Terlibat Ideologi Neo-Nazi, Bahan Peledak SMAN 72 Masuk Uji Forensik

Kronologi Ledakan dan Kondisi Terkini

Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat siang, sekitar pukul 12.15 WIB, saat sejumlah siswa dan guru sedang melaksanakan salat Jumat. Dua kali ledakan terdengar, pertama saat khotbah berlangsung, dan kedua dari arah berbeda.

Akibat kejadian tersebut, puluhan orang mengalami luka bakar dan luka serpihan. Data terakhir dari kepolisian menyebutkan, 96 orang terluka, dengan 29 di antaranya masih dirawat di rumah sakit, sementara 67 lainnya telah dipulangkan.

Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku sebagai seorang siswa berinisial MF (17), yang akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pelaku diduga merupakan korban perundungan sebelumnya.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Bersihkan TKP Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Tindak Lanjut dan Langkah Pencegahan

Pemerintah berkomitmen untuk menelusuri lebih dalam faktor-faktor pemicu insiden ini, termasuk kemungkinan kaitan dengan paparan game online dan praktik perundungan di sekolah.

Kebijakan pembatasan game online serta penguatan pengawasan di lingkungan pendidikan akan segera dirumuskan sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat meminimalisir risiko terulangnya kejadian serupa sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari pengaruh negatif konten digital dan persoalan sosial di sekolah.


Berita Terkait


News Update