Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 9 November 2025 Di Mana Saja? Cek Titik Penyekatan dan Rute Anti Macetnya

Minggu 09 Nov 2025, 06:12 WIB
Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, 9 November 2025. (Poskota/Panca Aji)

Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, 9 November 2025. (Poskota/Panca Aji)

POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini, 9 November 2025.

Aturan ganjil genap ini sendiri diberlakukan sejak Jumat sore hingga Minggu malam, termasuk pada Minggu, 9 November 2025.

Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dari dan menuju kawasan wisata Puncak, terutama di titik-titik padat seperti Gadog, Cisarua, dan kawasan Tugu.

Bagi Anda yang berencana menuju Puncak hari ini, detik-detik sebelum keberangkatan menjadi krusial.

Mengetahui jadwal, memastikan pelat kendaraan sesuai dan mempersiapkan rute alternatif bisa menjadi pembeda antara perjalanan yang lancar dan tersendat dalam antrean panjang.

Untuk itu simak titik-titik penyekatan ganjil-genap, daftar kendaraan yang dikecualikan, serta rekomendasi rute alternatif anti macet yang layak dipertimbangkan.

Baca Juga: Siaga Bencana, Bogor Kerahkan Ribuan Personel Tanggap Darurat

Titik Lokasi Penerapan Ganjil Genap Puncak Bogor

Sistem ganjil genap diberlakukan di dua arah utama, baik dari arah Bogor menuju Cianjur maupun sebaliknya. Berikut lokasi detailnya.

  • Arah Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur hingga Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak.

Penerapan sistem ini serupa dengan kebijakan di Jakarta, di mana pengendara wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.

Jika tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas, begitu pula sebaliknya.

Petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik akan melakukan pemeriksaan dan berhak mengarahkan kendaraan yang melanggar untuk putar balik.


Berita Terkait


News Update