POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa proses pencairan bantuan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pada periode ini, tercatat sebanyak 198.762 warga menerima manfaat tersebut.
Penyaluran bantuan ini menjadi wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan di ibu kota.
Baca Juga: Dana Bansos KJMU Tahap 2 2025 Rp1,5 Juta Cair, Cek di Sini
Yuk simak informasi selengkapnya di sini:
Jumlah penerima
Adapun jumlah penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober 2025 ialah sebagai berikut:
KLJ: 157.100 penerima
KAJ: 22.469 penerima
KPDJ: 19.193 penerima
Total: 198.762 penerima
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut BGR di Lapas Sukamiskin Terkait Korupsi Bansos Beras PKH 2020
Besaran bantuan
Berikut rincian besaran bantuan sosial PKD untuk penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Oktober 2025:
KLJ: Rp 300.000 per penerima/bulan
KAJ: Rp 300.000 per penerima/bulan
KPDJ: Rp 300.000 per penerima/bulan
Baca Juga: Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
Informasi dan pengecekan status
Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status dapat melalui berbagai cara.
1. Datangi kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6 Jakarta Pusat
2. Datangi kantor kelurahan setempat
3. Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id
4. WhatsApp Pusdatin Kesos 0897 383 8586
5. Bank Jakarta 1500 351
Baca Juga: Bansos PKH Rp750.000 Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Status Penerima Manfaat Lewat HP
Cara mencairkan bansos
1. Pastikan saldo sudah masuk.
Sebelum datang ke lokasi pencairan, penerima manfaat dapat memeriksa saldo melalui mesin ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bantuan sudah masuk.
2. Datang ke ATM Bank DKI atau Kantor Cabang Terdekat.
Penerima dapat menarik uang tunai langsung melalui ATM Bank DKI atau mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif.
3. Bawa dokumen pendukung.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk keperluan verifikasi data apabila diminta oleh petugas.
4. Gunakan Kartu untuk Transaksi.
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu “Penarikan Tunai”, dan masukkan nominal bantuan sesuai saldo yang diterima (Rp300.000).
5. Jika kartu hilang atau rusak.
Segera laporkan ke kantor Bank DKI atau Dinas Sosial setempat agar dapat dilakukan penggantian kartu dan pencairan tetap bisa diproses.
6. Bantuan tidak bisa diwakilkan tanpa surat kuasa resmi.
Apabila penerima tidak dapat hadir secara langsung karena kondisi tertentu (misalnya lansia atau disabilitas berat), maka pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP penerima serta kuasa.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ.