Selain sistem buka tutup, kebijakan Ganjil Genap juga diterapkan sebagai langkah pembatasan jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke kawasan wisata.
Aturan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua dengan plat nomor tertentu.
Berikut jadwal penerapan Ganjil Genap di kawasan Puncak Bogor selama akhir pekan ini.
- Jumat, 7 November 2025: Berlaku untuk kendaraan berpelat ganjil, mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari.
- Sabtu, 8 November 2025: Berlaku untuk kendaraan berpelat genap, mulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari.
- Minggu, 9 November 2025: Berlaku kembali untuk kendaraan berpelat ganjil, mulai pukul 06.00 WIB hingga sistem dicabut pada malam hari.
Kebijakan tersebut diterapkan hanya untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak (arah naik).
Untuk kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi, aturan ganjil genap tidak diberlakukan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan angka terakhir pada plat nomor kendaraan sebelum berangkat agar tidak terkena sanksi putar balik di titik pemeriksaan seperti Simpang Gadog, Cipayung, dan Cisarua.
Jadwal Sistem One Way Puncak Bogor
Sistem one way sendiri diterapkan secara situasional ketika volume kendaraan meningkat tajam, terutama di hari Sabtu dan Minggu.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemberlakuan one way di kawasan Puncak Bogor dilakukan sebagai berikut:
- Arah naik ke Puncak: Pukul 07.00–12.00 WIB, seluruh jalur difokuskan untuk kendaraan naik. Arus turun akan dihentikan sementara di sejumlah titik pengendalian seperti Gunung Mas dan Riung Gunung.
- Arah turun ke Jakarta/Ciawi: Pukul 12.30–18.00 WIB, jalur akan difokuskan untuk kendaraan yang turun. Sementara itu, kendaraan dari arah bawah menuju Puncak akan diminta menunggu hingga sistem dinyatakan selesai.
Namun, jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada situasi di lapangan.
Jika kemacetan masih terjadi hingga malam hari, petugas dapat memperpanjang masa penerapan sistem one way demi mengurai kepadatan.
Demikian informasi mengenai jadwal dan aturan sistem buka tutup, one way, dan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
