POSKOTA.CO.ID - Hubungan antara selebgram Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf, kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Setelah tiga tahun berpisah, Denny kini menggugat pembagian harta gono-gini dengan nilai mencapai Rp13 miliar.
Gugatan ini diajukan pada 6 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menandai babak baru dalam perjalanan hukum keduanya.
"Hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan pembagian harta bersama atas nama klien kami, Denny Goestaf," ujar kuasa hukum Denny, Arbianto kepada media.
Baca Juga: Isi Janji Pernikahan Jule dan Daehoon Terungkap: Begini Konsekuensi Jika Salah Satu Selingkuh
Denny menjelaskan bahwa pernikahannya dengan Clara terjadi ketika dirinya masih berstatus mahasiswa, dan terdapat perbedaan usia cukup jauh di antara mereka.
Sejak resmi bercerai pada 2022, Denny mengaku sempat menyerahkan seluruh aset untuk kepentingan anak mereka.
Namun setelah tiga tahun berlalu, ia merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi hak anaknya.
"Aset yang saya titipkan dulu untuk anak. Tapi setelah melihat kondisi yang tidak sehat, saya ingin memastikan hak anak saya aman," kata Denny.
Baca Juga: Nonton Dear X Full Episode 1-12 Sub Indo di Mana? Cek Link, Spoiler, dan Jadwal Tayang Selengkapnya
Menurut Denny, seluruh aset yang kini dipermasalahkan diantaranya rumah, kendaraan, hingga tabungan dan deposito yang berada di bawah kendali Clara.
