POSKOTA.CO.ID - Menjelang tutup tahun 2025, jutaan guru di seluruh Indonesia bersiap menyambut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang menjadi hak bagi pendidik bersertifikat pendidik.
Namun di balik euforia tersebut, ada satu langkah penting yang tidak boleh diabaikan yakni memastikan data valid di Info GTK.
Banyak kasus keterlambatan pencairan tunjangan disebabkan oleh status validasi yang masih berwarna merah atau bertuliskan "Belum Valid" di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Meski terlihat sepele, status ini bisa menjadi penyebab utama dana tunjangan tidak segera cair, karena sistem otomatis menahan proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga seluruh data benar-benar valid.
Baca Juga: Bukan Error! Inilah Makna Sebenarnya di Balik Status Info GTK yang Membuat Guru Cemas
Peran Penting Info GTK dalam Proses Pencairan TPG
Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) merupakan sistem resmi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
Platform ini berfungsi sebagai alat verifikasi kelayakan penerima TPG yang datanya terintegrasi langsung dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Sistem Info GTK menjadi dasar utama bagi Kementerian Keuangan dalam menyalurkan dana TPG ke rekening masing-masing guru.
Oleh karena itu, setiap pendidik wajib memastikan status validasinya berwarna hijau dengan keterangan "Valid."
Jika masih berstatus "Belum Valid," SKTP tidak akan diterbitkan dan dana tunjangan otomatis tertunda.
Maka dari itu, pemerintah mengimbau seluruh guru agar melakukan pengecekan dan perbaikan data lebih awal sebelum jadwal pencairan tiba, guna menghindari keterlambatan administrasi.
Cara Cek Validasi Info GTK agar TPG Cair Tepat Waktu
Berikut panduan praktis untuk memastikan data guru telah valid:
- Kunjungi situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun GTK masing-masing.
- Periksa data pribadi seperti NIK, NUPTK, dan status kepegawaian. Pastikan semuanya sesuai dengan data di Dapodik.
- Cek data mengajar, pastikan mata pelajaran sesuai bidang studi PPG dan memiliki beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Perhatikan status validasi SKTP. Jika muncul kode 08 (Hijau), berarti data valid dan TPG siap dicairkan.
- Pastikan nomor rekening aktif dan tervalidasi, agar proses transfer dana berjalan lancar.
- Jika ada kesalahan data, segera perbarui melalui operator sekolah atau sistem Dapodik.
- Setelah valid, unduh SKTP sebagai dokumen pendukung pencairan.
Langkah sederhana ini dapat membantu guru menghindari potensi kendala pencairan di akhir tahun.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 Belum Cair? Cek Validasi Data di Info GTK
Pentingnya Validasi Data bagi Transparansi Pendidikan
Kemendikbudristek menegaskan, validasi data bukan hanya soal pencairan tunjangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga transparansi dan akurasi data tenaga pendidik di Indonesia.
Data yang akurat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan kesejahteraan guru yang lebih tepat sasaran.
Dengan memastikan data Info GTK valid dan sinkron dengan Dapodik, para guru tidak hanya mempercepat proses pencairan tunjangan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola pendidikan nasional yang lebih profesional dan transparan.