Cek Info GTK Sekarang: TPG TW 3 Tahap 4 Selesai Divalidasi, Guru yang Lakukan Perbaikan Data 21-28 Oktober Wajib Cek

Kamis 06 Nov 2025, 09:50 WIB
Cara cek status validasi info GTK 2025 untuk mengecek pencairan TPG 2025. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Cara cek status validasi info GTK 2025 untuk mengecek pencairan TPG 2025. (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru datang dari proses pencairan Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 3 2025. Administrator GTK Pusat Kemendikbudristek telah mengumumkan penyelesaian tahap krusial penarikan dan validasi data, menandai babak final penyaluran tunjangan bagi para pendidik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mempercepat distribusi Tunjangan Profesi Guru, TPG Triwulan 3.

Admin GTK Pusat secara resmi mengonfirmasi bahwa proses penarikan dan validasi data untuk tahap keempat telah rampung dilaksanakan per 6 November 2025.

Momen ini menjadi titik perhatian utama bagi para guru yang sebelumnya melakukan perbaikan data. Khususnya bagi mereka yang memperbaiki data dalam rentang 21 hingga 28 Oktober 2025.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Belum Cair, Guru Pertanyakan Keterlambatan di Tengah Pengumuman Jadwal Triwulan 4

Kemendikbudristek mengeluarkan imbauan mendesak untuk segera memeriksa status terkini mereka pada laman Info GTK. Tindakan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan tidak ada lagi kendala yang menghambat aliran dana tunjangan.

Arti Warna dan Kode Angka di Info GTK

Setelah melakukan pengecekan, guru dapat memahami status permohonannya melalui indikator visual dan kode numerik pada laman Info GTK. Status "hijau" menandakan bahwa data telah dinyatakan valid dan telah lolos verifikasi.

Sementara itu, kode angka berikut menjadi penanda proses administrasi yang sedang berjalan:

  • Kode 16: Menunjukkan bahwa data guru sedang dalam proses pengusulan untuk penerbitan SKTP.
  • Kode 07: Mengindikasikan bahwa SKTP sedang dalam proses penerbitan.
  • Kode 08: Adalah tanda bahwa SKTP telah resmi diterbitkan. Status ini merupakan gerbang menuju pencairan dana.

Baca Juga: Guru Gagal Terima TPG Akibat Rekening Tidak Aktif? Begini Cara Cek dan Update Data di Info GTK

Proses Akhir Menuju Pencairan Dana TPG

Bagi guru yang status Info GTK-nya sudah menunjukkan Kode 08, ini pertanda sangat baik. Pencairan TPG Triwulan 3 kini tinggal menunggu dua tahap administratif final.

Tahap pertama adalah penerbitan Surat Penyediaan Pencairan Dana (SP2D) oleh pihak keuangan. Setelah SP2D terbit, bank akan segera melakukan proses transfer dana langsung ke rekening masing-masing guru.

Skema dan Mekanisme Tunjangan

Secara skema, besaran TPG yang diterima berbeda berdasarkan status kepegawaian:

  • Guru ASN: Menerima dana senilai satu kali gaji pokok.
  • Guru Non-ASN: Mendapatkan tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Baca Juga: Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening guru tanpa melalui perantara Pemerintah Daerah (Pemda). Mekanisme ini dirancang untuk memperingkas proses birokrasi dan mempercepat penyaluran dana.

Dengan dituntaskannya proses validasi tahap 4 ini, Kemendikbudristek menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh guru penerima TPG TW 3 2025 dapat menerima haknya sebelum bulan November berakhir.

Keberhasilan tahap akhir ini juga sangat bergantung pada ketepatan data setiap guru. Oleh karena itu, imbauan untuk mengecek Info GTK bukanlah formalitas belaka, melainkan langkah proaktif yang menentukan kelancaran penerimaan tunjangan.


Berita Terkait


News Update