POSKOTA.CO.ID - Awan kelabu masih menyelimuti rumah tangga pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud.
Sidang perdana gugatan cerai mereka telah dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 3 November 2025, namun suasana ruang sidang justru diwarnai oleh ketidakhadiran kedua belah pihak.
Agenda persidangan cerai hari pertama tersebut sejatinya adalah pemanggilan para pihak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, yang hadir mewakili kliennya, menyatakan bahwa hanya pihak penggugat yang diwakili oleh kuasa hukum.
Baca Juga: Bukan Orang Biasa, Sasha Sabrina Anak Pengusaha Besar yang Namanya Terseret Isu dengan Hamish Daud
Kuasa Hukum Konfirmasi Ketidakhadiran
Dalam pernyataannya di depan pengadilan, Putra Lubis mengonfirmasi absennya kedua mempelai. "Hari ini kami hadir selaku kuasa hukum dari penggugat, tetapi tadi dari tergugat tidak hadir."
Ia kemudian menambahkan, "Ya, jadi acara selanjutnya sidangnya ditunda untuk pemanggilan lagi para pihak untuk yang kedua."
Menurut Putra, ketidakhadiran Raisa sudah sesuai prosedur karena penyanyi berusia 35 tahun itu telah memberikan kuasa secara penuh kepada dirinya dan tim.
Namun, ketika ditanya mengenai alasan spesifik di balik ketidakhadiran Raisa, Putra mengaku tidak mengetahui secara detail.
"Ya memang sudah dikuasakan kepada kami, kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsinya kami, tetapi kegiatannya apa kami kurang tahu," tuturnya.
