Empat Pemuda Bersenjata Tajam di Bekasi Gagal Tawuran Usai Terjaring Polisi dalam OKJ

Selasa 04 Nov 2025, 20:06 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa bersama jajarannya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan tawuran dan kepemilikan senjata tajam. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa bersama jajarannya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan tawuran dan kepemilikan senjata tajam. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

TAMBUN SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Empat pemuda berhasil diamankan aparat kepolisian dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar selama tiga hari oleh Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial Teguh, 19 tahun; Ridwan, 22 tahun; DJ, 18 tahun, serta satu pelaku di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MJ, 16 tahun. Mereka kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dalam tiga kali operasi yang dilakukan secara beruntun sejak Sabtu, 1 November 2025 hingga Senin, 3 November 2025.

Operasi pertama dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025, sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Saat patroli, anggota Presisi Polda Metro Jaya berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 14 pemuda. Saat digeledah, polisi menemukan empat bilah senjata tajam.

Baca Juga: 14 Remaja Hendak Tawuran di Tajur Halang Bogor Diringkus

“Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dengan inisial MJ 16 tahun,” ungkap Mustofa saat konferensi pers di Mapolsek Tambun Selatan, Selasa, 4 November 2025.

MJ ditetapkan sebagai ABH karena kedapatan menyimpan celurit berwarna merah di sekitar lokasi kejadian. Kepada penyidik, MJ mengaku menerima ajakan tawuran dari temannya.

"13 orang lainnya kami kembalikan kepada orang tuanya. Sedangkan tiga senjata tajam lainnya yang ditemukan di tkp adalah milik pelaku yang telah melarikan diri (tidak diketahui pemiliknya)," ujar Mustofa.

Operasi kedua dilakukan pada Minggu 2 November 2025 dini hari. Saat patroli di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Srimahi, Tambun Utara, petugas melihat tiga pemuda berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dihentikan dan digeledah, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang dimiliki oleh tersangka atas nama Teguh dan Ridwan.


Berita Terkait


News Update