JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebut artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, menyesali perbuatannya.
"Menyesal, pasti ada penyesalan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu kepada wartawan, Minggu, 2 November 2025.
Dijelaskan Wisnu, penangkapan terhadap Onad dan istrinya, BP, bermula dari penangkapan seseorang berinisial KR.
"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," jelasnya.
Dari tangan KR, polisi menyebut mengamankan barang beberapa barang bukti narkoba beserta alat hisapnya.
"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter,di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap Wisnu.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Onadio Leonardo Bukan Pengedar, Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba
"Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi," jelasnya.
Polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Onad.
"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan,penyelidikan. Jadi, untuk penetapannya, kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, jadi si OL ini adalah korban daripada narkotika," kata Wisnu.
Diketahui, penangkapan eks vokalis band Killing Me Inside ini dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di rumahnya kawasan Tangerang Selatan sekitar pukul 22.00 WIB.
