TPG Triwulan IV Belum Cair? Cek Apakah SKTP Anda Aktif atau Tidak, Ini Caranya

Jumat 31 Okt 2025, 14:00 WIB
Cara cek apakah SKTP aktif atau tidak untuk pencairan TPG Triwulan IV.(Sumber: Youtube/@ngapakmedia)

Cara cek apakah SKTP aktif atau tidak untuk pencairan TPG Triwulan IV.(Sumber: Youtube/@ngapakmedia)

Apabila  setelah mengecek Info GTK, status SKTP masih belum muncul atau tertulis “Belum Layak”, lakukan langkah berikut:

  1. Periksa Data Dapodik

Pastikan seluruh data sudah diinput benar oleh operator sekolah.

Lakukan sinkronisasi ulang ke server pusat.

  1. Cek Info GTK Secara Berkala

Terkadang sistem membutuhkan waktu 2–5 hari untuk memperbarui status SKTP setelah sinkronisasi.

  1. Perbaiki Data Tidak Valid

Jika ada catatan merah pada Info GTK (misalnya NUPTK tidak ditemukan, jam mengajar kurang), segera perbaiki.

  1. Hubungi Admin Dinas Pendidikan

Jika semua data sudah benar tetapi SKTP belum terbit, laporkan ke admin Bidang GTK di Dinas Pendidikan setempat.

Dengan mengetahui cara untuk mengecek SKTP di Info GTK sangat penting bagi setiap guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).


Melalui situs
info.gtk.kemdikbud.go.id, guru bisa melihat status validasi, SKTP aktif, dan kelayakan pencairan tunjangan.

Pastikan data di Dapodik dan SIM PKB selalu akurat agar SKTP bisa diterbitkan tepat waktu dan TPG tidak tertunda di tahun 2025 ini.


Berita Terkait


News Update