POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan November 2025, masyarakat mulai mempertanyakan ada berapa banyak hari libur.
Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sendiri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Keputusan awal diumumkan pada 14 Oktober 2024 dan kemudian mengalami revisi terakhir pada 7 Agustus 2025.
Penetapan ini menjadi acuan bagi berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, hingga masyarakat umum yang ingin menyesuaikan agenda mereka sepanjang tahun.
Lantas, ada berapa banyak hari libur di bulan November 2025? Mari simak tanggal merah November 2025 lengkap dengan hari Nasional dan Internasional.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Siap Cair November 2025, Ini Golongan yang Terima Nominal Uang Paling Besar
Hari Libur Bulan November Ada Berapa Banyak?
Bagi masyarakat yang menantikan long weekend di bulan November, ada kabar kurang menggembirakan.
Pasalnya, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh pada bulan ini.
Artinya, satu-satunya hari libur yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah libur reguler pada akhir pekan.
Berikut daftar lengkap tanggal merah di hari Minggu yang menjadi libur reguler di bulan November 2025.
- Minggu, 2 November 2025
- Minggu, 9 November 2025
- Minggu, 16 November 2025
- Minggu, 23 November 2025
- Minggu, 30 November 2025
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Panas Berlangsung hingga November


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 