POSKOTA.CO.ID - Menjelang November 2025, masyarakat mulai bertanya-tanya soal tanggal merah bulan depan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan tersebut. Namun, kalender tetap dipenuhi beragam hari besar dan peringatan penting.
Beberapa di antaranya adalah Hari Pahlawan Nasional dan Hari Ganefo pada 10 November, Hari Kesehatan Nasional (12 November), Hari Guru Nasional (25 November), hingga Hari Menanam Pohon Indonesia (28 November).
Baca Juga: Cek Kalender Libur November 2025, Ada Berapa Tanggal Merah?
Selain itu, dua perayaan keagamaan Hari Raya Galungan (19 November) dan Hari Raya Kuningan (29 November turut meramaikan bulan ini.
Meski tanpa libur panjang, masyarakat tetap bisa menikmati lima kali akhir pekan, yaitu pada 2, 9, 16, 23, dan 30 November 2025.
Waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk istirahat atau liburan singkat ke destinasi dekat seperti Bogor, Bandung, atau Bali.
Baca Juga: Apakah 1 September 2025 Libur Nasional? Cek Kalender Tanggal Merah di Sini
Selain hari nasional, bulan November juga dipenuhi momen internasional seperti Hari Vegan Sedunia (1 November), Hari Kesadaran Tsunami Sedunia (5 November), dan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina (29 November).
Jadi, meskipun tanpa tanggal merah resmi, November 2025 tetap menjadi bulan yang sarat makna dan refleksi.
