Baca Juga: Wamenkumham Ingatkan Regulasi Tembakau Harus Libatkan Semua Pihak
"Kami menduga program itu hanya dijadikan ajang bacakan oleh oknum tertentu. Maka kelompok penerima dan pihak terkait lainnya, harus bertanggungjawab," ujarnya.
Sementara, Ketua Kelompok penerima program Irpom di Desa Padahayu, Deni Hendriana saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon. Bahkan ditanya soal mangkraknya bangunan Irpom melalui pesan WhatsApp pribadinya juga tidak merespon.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M Nasir menyebut, bahwa bangunan Irpom itu program aspirasi dari pemerintah pusat.
Ia juga mengaku, akan memanggil sejumlah pihak terkaitnya atas mangkraknya bangunan Irpom tersebut.
"Saya mau panggil dulu mereka semua," ucapnya.
