KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton.
Nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan lebih dari Rp 29 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton dengan nilai uang sebesar Rp 29,37 triliun,” ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025.
Prabowo menilai capaian ini bukan hanya angka, melainkan keberhasilan yang menyelamatkan masa depan jutaan generasi bangsa.
Baca Juga: Kopi Pagi: Menuju Swasembada Air
Berdasarkan perhitungan, jumlah narkoba yang disita tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 629 juta orang, atau lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia.
“Bila tidak berhasil dicegah dan disita, narkoba itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Itu berarti lebih dari dua kali penduduk bangsa kita,” ucap Prabowo.
Karena itu, Prabowo menyampaikan penghargaan khusus kepada seluruh anggota kepolisian, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, atas dedikasi dan pengorbanannya dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkotika.
Karena itu Prabowo menyampaikan rasa bangga sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian atas kerja keras mereka dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air.
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ucap Prabowo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras selama satu tahun terakhir.
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta jenis lainnya seperti kokain, heroin, ketamin, dan Happy Water.
“Total nilai konversi barang bukti ini mencapai Rp 29,37 triliun, dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas Listyo.
Listyo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yaitu menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional dalam Misi Asta Cita Presiden.
“Upaya pemberantasan narkoba ini adalah tindak lanjut dari sasaran prioritas keempat Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Listyo.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka.
Dari total 214,84 ton barang bukti, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo.
Selain penindakan hukum, kata Listyo, pihaknya juga menjalankan strategi komprehensif melalui program pembinaan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Lalu Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, di mana 118 kampung di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
“Kami terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, terutama kelompok usia 15–24 tahun,” ucap Listyo.
Saat ini, Listyo menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak mengelola 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial.
Langkah ini menjadi bagian integral dari pendekatan holistik pemerintah dalam memerangi narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum, tapi juga dengan penyelamatan manusia dari ketergantungan dan kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.