Keluarga Mendiang Diplomat Muda Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim

Kamis 30 Okt 2025, 16:19 WIB
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Diduga ada unsur pembunuhan, hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan pihak lain. Polisi menyatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, kematian Arya diduga kuat akibat bunuh diri.

Meski begitu, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup atau dihentikan (SP3). Polri masih membuka ruang apabila ditemukan bukti atau fakta baru yang bisa memperjelas penyebab kematian diplomat muda tersebut.


Berita Terkait


News Update