Diduga ada unsur pembunuhan, hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan pihak lain. Polisi menyatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, kematian Arya diduga kuat akibat bunuh diri.
Meski begitu, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup atau dihentikan (SP3). Polri masih membuka ruang apabila ditemukan bukti atau fakta baru yang bisa memperjelas penyebab kematian diplomat muda tersebut.
