DLH Kota Bekasi Pastikan Sampah di TPST Bantargebang Seluruhnya Milik DKI Jakarta

Selasa 28 Okt 2025, 19:24 WIB
Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang sepenuhnya diisi oleh Pemprov Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang sepenuhnya diisi oleh Pemprov Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Pada tahap awal, terdapat 10 kota yang siap melaksanakan program ini, termasuk DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Sementara 23 daerah lainnya masih menunggu jadwal pelaksanaan berikutnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update