JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AAS, 36 tahun, membunuh temannya berinisial HJ, 53 tahun, di Perumahan Polonia Nomor 38, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban ditemukan warga tergeletak dengan luka parah pada leher di rumahnya, Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jatinegara, nyawa korban tidak tertolong.
"Warga yang panik langsung melapor ke pihak kepolisian. Kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono saat dikonfirmasi, Senin, 27 Oktober 2025.
Dua warga bernama Ramadhan dan Ikhsan menemukan korban tergeletak berlumuran darah. Saat hendak menolong korban, saksi justru diserang pelaku, sehingga melarikan diri.
Baca Juga: Keluarga Duga Wanita Lansia di Jonggol Bogor Meninggal karena Bunuh Diri
Sementara itu, pelaku ditangkap di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis kerambit,” ucap dia.
Samsono menjelaskan, pelaku sudah memendam dendam sejak lama. Ia diduga kecewa dibohongi dalam urusan narkoba berjenis sabu.
“Pelaku mengaku kesal karena merasa ditipu korban terkait sabu, lalu mendatangi korban dan langsung menyerang menggunakan kerambit,” ujarnya.
Baca Juga: Anak Laki-Laki di Bogor Tewas Diduga Korban Pembunuhan Orang Tua
Akibatnya perbuatan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Jatinegara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam. Sementara itu, penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
