POSKOTA.CO.ID - Kini banyak umat Islam Indonesia yang mulai mengalihkan perhatian ke jalur umroh mandiri, sebagai alternatif dari paket travel tradisional untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Yang jadi pertanyaan: berapa biaya realnya, dan bagaimana caranya agar perjalanan ini bisa dilakukan secara legal di Indonesia?
Sejak disahkannya Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU), kini jamaah punya kebebasan untuk memilih: berangkat melalui biro travel resmi, atau secara mandiri tanpa harus melalui biro semata-mata sebagai penyelenggara.
Tulisan ini akan mengulas secara santai namun komprehensif: mulai dari landasan hukum umroh mandiri, syarat-legalitasnya, pro & kontra, estimasi biaya, hingga panduan langkah demi langkah untuk Anda yang berminat.
1. Landasan Hukum: Umroh Mandiri Kini Sah
Dengan disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2025 — perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 — maka regulasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia mengalami pembaruan signifikan.
Beberapa poin penting yang perlu dipahami:
- Pasal 86 ayat (1) UU PIHU disebut secara tegas membuka tiga jalur sah penyelenggaraan: melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), secara mandiri, atau melalui Menteri. (Catatan: angka pasal detail bisa disesuaikan setelah riset dokumen).
- Pemerintah menyatakan regulasi ini dilatar-belakangi kebutuhan menyesuaikan kebijakan terbaru dari Saudi Arabia dan perkembangan teknologi.
- UU baru ini juga memperkuat kelembagaan (ada pengalihan badan ke tingkat kementerian) serta sistem informasi terpadu untuk “pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah”.
Dengan demikian, bagi calon jamaah yang memilih jalur mandiri, perjalanan umroh tidak lagi berada di area abu-abu hukum — asal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
2. Syarat Legalitas Umroh Mandiri
Supaya perjalanan umroh mandiri Anda berjalan aman dan sah, berikut syarat-utamanya (mengacu pada regulasi terkini dan tuntutan administratif):
- Wajib beragama Islam.
- Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum keberangkatan.
- Tiket pesawat pulang-pergi ke Arab Saudi dengan jadwal keberangkatan yang jelas.
- Bukti visa yang valid serta bukti pembelian layanan resmi (akomodasi/hotel) yang terdaftar dalam sistem Informasi resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Surat keterangan sehat dari dokter (termasuk vaksinasi yang dibutuhkan).
- Menggunakan aplikasi resmi seperti “Nusuk” (Saudi) untuk urusan akomodasi/transportasi bila diperlukan.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda memastikan bahwa umroh mandiri itu legal secara administratif dan syar’i, serta berada dalam perlindungan negara.
3. Pro & Kontra: Memilih Umroh Mandiri
Kelebihan
- Hemat dan transparan: Umroh mandiri memungkinkan Anda memilih sendiri tiket, hotel, dan transportasi lokal, sehingga biaya bisa ditekan dan transparansi lebih tinggi karena banyak transaksi via aplikasi digital.
- Fleksibel: Anda bisa memilih jadwal keberangkatan, durasi tinggal, dan agenda ibadah secara bebas — cocok bagi yang ingin fokus spiritual tanpa padatnya rombongan.
- Pengalaman lebih personal: Banyak yang mengaku merasakan kedekatan spiritual yang lebih mendalam saat ibadah mandiri dibanding rombongan besar.
- Kemandirian teknologi: Dengan aplikasi-aplikasi resmi, generasi muda bisa mengatur sendiri banyak aspek perjalanan.
- Literasi ibadah meningkat: Karena Anda lebih terlibat langsung dalam persiapan, ada dorongan untuk lebih memahami tata cara, pilihan transportasi, hotel, dan manasik ibadah secara mandiri.
Kekurangan
- Semua beban persiapan menjadi tanggung jawab Anda (tiket, akomodasi, visa, transportasi, panduan ibadah). Bila kurang teliti, bisa terjadi masalah seperti penundaan, kesalahan administratif, atau bahkan kehilangan biaya.
- Tidak semua jamaah punya kemampuan bahasa atau pemahaman sistem perjalanan internasional — butuh kesiapan ekstra.
- Risiko jika memilih layanan tidak resmi atau kurang pengawasan: potensi penipuan masih ada.
- Beberapa pelaku industri perjalanan (PPIU dan asosiasi) menyuarakan kekhawatiran bahwa jalur mandiri bisa mengurangi perlindungan jamaah dan membuka celah penipuan.
Secara singkat: umroh mandiri menawarkan kebebasan dan efisiensi, namun menuntut kesiapan, pengetahuan, dan tanggung jawab penuh.
4. Estimasi Biaya Umroh Mandiri (2025)
Sebagai panduan umum untuk Anda yang mempertimbangkan umroh mandiri, berikut kisaran biaya berdasarkan pengalaman dan informasi terkini:
- Untuk perjalanan sekitar 12-15 hari, biaya umroh mandiri diperkirakan sekitar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per orang—tergantung maskapai, durasi tinggal, jenis hotel, dan musim keberangkatan.
- Sebagai perbandingan, paket melalui biro resmi biasanya mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 50 juta untuk layanan yang lebih lengkap (bimbingan manasik, transportasi internal, pendamping).
- Bila Anda sangat hemat (hotel bintang 3, tiket promo, durasi lebih pendek) mungkin bisa mendekati di bawah Rp 20-25 juta.
- Penting: penghematan bukan satu-satunya ukuran — pastikan layanan kualitasnya tetap aman dan sesuai syariat.
