Gubernur Pramono Ancam Pecat ASN Pemprov Jakarta yang Flexing

Sabtu 25 Okt 2025, 20:13 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Terbitkan Edaran, Bupati Larang ASN Pemkab Bogor Flexing

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany kepada awak media, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dhany mengatakan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Atas dasar itu, Dhany menegaskan, pihaknya telah memberhentikan sementara Febriwaldi dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.

Lebih lanjut, Dhany berharap agar kejadian itu dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujar Dhany.

Sebagai informasi, unggahan yang viral yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, dengan membagikan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022. (cr-4)


Berita Terkait


undefined
Opini

Setop Flexing dan Korupsi

Selasa 21 Mar 2023, 06:00 WIB

News Update