Pengamat Kesehatan Ingatkan Warga Perkuat Pemberantasan Sarang Nyamuk

Jumat 24 Okt 2025, 20:16 WIB
Ilustrasi nyamuk pembawa DBD. (Sumber: Pexels/Ignacio Vazquez)

Ilustrasi nyamuk pembawa DBD. (Sumber: Pexels/Ignacio Vazquez)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kesehatan, Dicky Budiman meminta masyarakat memperkuat metode Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk menanggulangi Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sederet langkah yang bisa diterapkan, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah air agar tidak menjadi sarang nyamuk, dan mendaur ulang atau mengubur barang bekas penampung air hujan.

Selain itu, bubuk larvasida (abate) atau ikan pemakan jentik dapat ditampung di bak air supaya dapat membantu pemberantasan nyamuk.

“Jika semua warga aktif melakukan langkah-langkah sederhana ini, ditambah dukungan pemerintah dalam pengawasan dan edukasi, penularan DBD di Jakarta dapat ditekan meski cuaca ekstrem masih berlangsung,” kata Dicky kepada Poskota, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Wali Kota Jakbar Jelaskan Penyebab DBD Tembus 2.548 Kasus

Dicky juga mendorong kampanye kesehatan dilakukan secara luas lewat media massa, sekolah, tempat ibadah, hingga komunitas warga. Warga diimbau menjadwalkan pemeriksaan jentik nyamuk sepekan sekali.

“Selain itu, kader jumantik di tiap RT/RW juga harus aktif melakukan inspeksi jentik rutin, sementara pemerintah perlu memperkuat komunikasi risiko dan literasi masyarakat tentang pentingnya PSN dan deteksi dini DBD,” ujarnya.

Selain pencegahan, ia mengingatkan pentingnya kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta menghadapi potensi peningkatan pasien demam.

Menurutnya, puskesmas dan rumah sakit harus meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala DBD.

Baca Juga: Kasus DBD Tembus 2.548 di Jakbar, DPRD Jakarta Desak Pemprov Ambil Langkah Cepat

“Fasilitas kesehatan harus menyiapkan ruang observasi pasien demam berdarah, melengkapi peralatan untuk pemeriksaan hematokrit dan trombosit, serta memastikan seluruh tenaga medis memahami protokol tata laksana klinis DBD terbaru sesuai pedoman Kementerian Kesehatan,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update